Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
RIAU, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar, PSBB, besok akan diterapkan di kota Pekanbaru, Riau.
PSBB yang bertujuan, memutus rantai penyebaran Covid 19, akan berlaku dua pekan, dari 17 April hingga 2 Mei 2020.
Untuk panduan PSBB, peraturan wali kota telah dibuat.
Salah satunya mengatur pembatasan aktivitas warga di luar ruang,serta pemberlakuan jam malam.
Aktivitas perekonomian, seperti warung makanan, apotek dan pertokoan masih diizinkan beroperasi.
Baca Juga: PSBB Jabodetabek, Wacana Penghentian KRL Menggema
Sebelumnya, sebanyak lima wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
PSBB di wilayah-wilayah ini menyusul langkah serupa yang sudah dilakukan di DKI Jakarta, sehingga wilayah Jabodetabek sudah resmi menerapkan PSBB.
Di Kota Bekasi, selalu ada cara buat jera pelanggar aturan PSBB di hari pertama penerapan seperti sanksi push-up diberikan pada para pengendara yang tidak mengunakan masker.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.