Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku prihatin atas kabar seorang perwira polisi yang menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2020) lalu.
Demikian diungkapkan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ujar Poengky.
Baca Juga: Kapolsek yang Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Corona Kini Bertugas di Polda Metro
Perwira polisi itu tak lain adalah Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjabat Kapolsek Kembangan.
Akibat pelanggaran Maklumat Kapolri, Fahrul diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Setelah diperiksa, Fahrul langsung dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan.
Kini Kompol Fahrul dimutasi menjadi seorang Analis Kebijakan di Polda Metro Jaya.
Karena melanggar imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 terkait menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Poengky melanjutkan, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing di tengah mewabahnya Covid-19.
Sebab Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang hal itu kepada masyarakat.
Sikap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran Covid-19.
"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.
Oleh karena itu, kata Poengky, pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.
"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," kata Poengky.
Baca Juga: Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Akhirnya Dicopot
Sebelumnya diketahui, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.