Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Penangguhan kredit kendaraan bagi para pengemudi ojek dan taksi online yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Penangguhan kredit tersebut sebagai bantuan atas dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Namun kenyataannya, bantuan yang diberikan kepada pengendara ojek online (ojol) hanya berupa potongan atau diskon cicilan kendaraan.
Hal inilah yang dirasakan Latifah (51), seorang pengemudi ojek online. Dia mengaku sudah mencoba mengajukan penangguhan kredit dengan datang langsung ke kantor leasing FIF Pasar Minggu, pada Selasa (31/3/2020) kemarin.
Baca Juga: Jubir Presiden Tegaskan Keringanan Kredit Diutamakan untuk Masyarakat yang Positif Corona
Pihak leasing menyebut bahwa kebijakan dari pemerintah bukanlah penangguhan, melainkan hanya memberikan keringanan pembayaran cicilan.
"Saya baru selesai di kantor FIF. Jadi penangguhan itu, bukan berarti kita tidak membayar setahun. Tapi hanya diperingan," kata Latifah sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Latifah mengaku diminta untuk memilih berapa lama ingin mendapat diskon pembayaran cicilan.
Ada tiga pilihan yang ditawarkan leasing mulai dari 3 bulan, 6 bulan, sampai 9 bulan. Latifah lalu memilih durasi 6 bulan.
Maka, cicilan motor Honda Vario Latifah yang semula sejumlah Rp 868.000 per bulan didiskon menjadi Rp 660.000 selama 6 bulan.
Tapi, tenornya jadi bertambah 6 bulan. Latifah yang semula tinggal membayar cicilan selama 15 bulan jadi bertambah menjadi 21 bulan.
"Terus saya bilang, wah jadi tambah lama dan tambah berat ya. 'Ya seperti itu Bu. Jadi penangguhan itu bukan berarti kita tidak membayar, hanya cicilan saja yang diperingan'," kata Latifah menirukan percakapannya dengan petugas leasing.
Baca Juga: Leasing Mulai Buka Keringanan Kredit, Begini Cara dan Syaratnya
Latifah pun akhirnya tetap mengambil fasilitas keringanan pembayaran cicilan itu.
Diskon mulai berlaku untuk cicilan bulan April. Sementara untuk cicilan bulan Maret ia harus membayar dengan harga sebelum diskon.
Latifah pun menyayangkan pernyataan Jokowi soal penangguhan cicilan kendaraan ini tak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.