A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Karyawan PGC Penyebar Hoaks Corona Ditangkap Polisi

Kompas TV nasional gelar perkara

Karyawan PGC Penyebar Hoaks Corona Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 29 Maret 2020, 21:08 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penyebaran virus corona yang terjadi di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.

Pelaku yang merupakan seorang perempuan dan bekerja sebagai karyawan di salah satu toko di PGC, akhirnya meminta maaf.

Pelaku berinisial AS ditangkap tak lama setelah video hoaks penyebaran virus corona di Pusat Grosir Cililitan, viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan video yang viral terkait penyebaran virus corona PGC tidak benar.

Kejadian yang ada di video itu faktanya adalah video penjemputan seorang karyawan yang pingsan karena mengalami kelelahan.

Pihak kepolisian juga telah menyelidiki bahwa pasien itu negatif corona.

Sementara pelaku mengaku bersalah serta meminta maaf karena telah membuat kekhawatiran di masyarakat.

Akibat perbuatanya, kini pelaku AS diancam hukuman penjara tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x