KOMPAS.TV - Judi online menyasar berbagai lapisan masyarakat, tak perduli usia ataupun status sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyebut judi online kini menyasar kalangan remaja, khususnya anak-anak. Meutya menyebut anak-anak mengakses judi online dengan akun milik orangtuanya melalui gim online.
Data dari PPATK menyebutkan keterlibatan anak-anak dalam judi online tahun 2024 hingga Juni sebanyak 197.540 anak. Nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar.
Untuk kategori usia di bawah 10 tahun, mencapai 80.000 orang, dan rentang usia 10 sampai 20 tahun mencapai 440.000 orang.
Judi online meningkat sejak pandemi 2021 dan semakin menjamur seiring mudahnya mendapatkan pinjaman online.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Jika Terbukti Terima Uang Judi "Online"Dirinya Siap Mundur |SERIAL JUDOL
#judionline #menkomdigi #anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.