Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV – Ujian Nasional (UN) SMA yang seharusnya berlangsung pekan depan 30 Maret-2 April 2020, kini dihapus karena sebaran virus corona yang masih masif di berbagai wilayah di Indonesia.
Begitu pun untuk UN SMP dan SD yang menurut jadwal seharusnya berlangsung paling telat akhir April, juga ditiadakan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi Hapus Ujian Nasional
Keputusan itu diambil pemerintah mengingat penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19) akan memuncak pada April nanti.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi X DPR RI telah memutuskan penghapusan UN tersebut dalam sebuah rapat yang digelar secara online, Senin malam (23/3/2020).
Peniadaan UN merupakan satu dari beberapa hasil keputusan dalam rapat yang juga membahas berbagai persoalan lainnya di dunia Pendidikan dan kebudayaan.
“Salah satu hasil rapat bersama Mendikbud dan jajarannya adalah disepakati UN SD, SMP, dan SMA ditiadakan,” ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin malam (23/3/2020).
Namun demikian, lanjut Syaiful, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” tutur Syaiful Huda.
Dia menjelaskan, rapat konsultasi yang digelar pada Senin malam itu sangat mempertimbangkan penyebaran wabah Covid-19 yang diprediksi akan terus berlangsung hingga April.
“Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ungkap Syaiful Huda.
Syaiful Huda mengatakan, saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.