Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Model majalah dewasa Vitalia Sesha (VS) terjerat narkoba. Dia ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020).
Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat bahwa ada seorang berinisial RH yang sering mengedarkan tiga jenis narkoba.
Senin sore menuju malam, RH hendak melakukan transaksi sesuai pesanan Vitalia dan kekasihnya, AW.
Polisi berhasil mengamankan RH saat melakukan transaksi di lobby tower Gloria.
Baca Juga: Kasus Narkoba Vitalia Sesha dan Lucinta Luna Berhubungan? Begini Kata Polisi
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka yang nerima inisal AW dan wanita inisial VS," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Barang Bukti Narkoba
Awalnya, Vitalia Sesha dan kekasihnya diamankan dengan barang bukti ekstasi dan pil happy five.
"Penangkapan barang bukti ekstasi jumlah 10 butir sesuai pesanan. Ada H5 (happy five) 3 papan, 1 papan sekitar 10, berarti 30 butir," tutur Yusri Yunus.
Setelah didalami, barang bukti pun bertambah. Saat penggeladahan ditemukan lagi satu plastik kecil sabu-sabu berat 0,63 gram serta H5 empat butir.
"Dan alat-alat penghisap sabu lengkap di kamar si AW. Kamar sudah disewa sekitar tujuh bulan yang lalu dengan VS," ucap Yusri Yunus.
Ketiganya pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini, dari tes urine Vitalia terbukti positif zat metafetamin dan benzodiazepin. Begitu pun dengan AW dan RH, ditambah zat amfetamin.
Baca Juga: Detik-Detik Artis Vitalia Sesha Digiring Pemeriksaan Polisi
Pengakuan Vitalia Sesha
Dari penuturan Vitalia kepada kepolisian, ia mulai mengonsumsi ekstasi dan happy five tersebut baru sekitar empat bulan silam. Sementara itu, Vitalia mengaku baru sekali mencicipi sabu.
"VS sekitar tiga (sampai) empat bulan, sabu-sabu itu sekali coba. Tapi kami tetap berupaya akan mengecek ulang dari rambut nanti dilanjutkan," tutur Yusri Yunus.
Kemudian, perempuan yang pernah tersangkut kasus pencucian uang impor daging sapi bersama politikus Ahmad Fathanah ini mengaku mengonsumsi ekstasi hanya iseng mencoba.
"Coba-coba (alasannya), itupun saat diajak teman," jelas Yusri Yunus.
Terhadap Vitalia Sesha dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Vitalia juga pernah terlibat kasus narkoba pada 2015.
Baca Juga: Vitalia Sesha Ditangkap Bersama Kekasihnya di Apartemen
Saat itu, Vitalia Sesha ditangkap bersama enam rekannya di salah satu kamar di Hotel Mercure, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/7/2015) sore.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.