Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Ketiganya pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini, dari tes urine Vitalia terbukti positif zat metafetamin dan benzodiazepin. Begitu pun dengan AW dan RH, ditambah zat amfetamin.
Baca Juga: Detik-Detik Artis Vitalia Sesha Digiring Pemeriksaan Polisi
Pengakuan Vitalia Sesha
Dari penuturan Vitalia kepada kepolisian, ia mulai mengonsumsi ekstasi dan happy five tersebut baru sekitar empat bulan silam. Sementara itu, Vitalia mengaku baru sekali mencicipi sabu.
"VS sekitar tiga (sampai) empat bulan, sabu-sabu itu sekali coba. Tapi kami tetap berupaya akan mengecek ulang dari rambut nanti dilanjutkan," tutur Yusri Yunus.
Kemudian, perempuan yang pernah tersangkut kasus pencucian uang impor daging sapi bersama politikus Ahmad Fathanah ini mengaku mengonsumsi ekstasi hanya iseng mencoba.
"Coba-coba (alasannya), itupun saat diajak teman," jelas Yusri Yunus.
Terhadap Vitalia Sesha dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Vitalia juga pernah terlibat kasus narkoba pada 2015.
Baca Juga: Vitalia Sesha Ditangkap Bersama Kekasihnya di Apartemen
Saat itu, Vitalia Sesha ditangkap bersama enam rekannya di salah satu kamar di Hotel Mercure, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/7/2015) sore.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.