A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Arab Setop Umrah

Kompas TV nasional berita kompas tv

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Arab Setop Umrah

Kompas.tv - 27 Februari 2020, 16:43 WIB
presiden-jokowi-angkat-bicara-soal-arab-setop-umrah
Respon Pemerintah Indonesia Terkait Keputusan Pemerintah Arab Saudi Setop Umrah (Sumber: Twitter @jokowi)
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Arab Saudi  melarang kunjungan warga negara asing dalam rangka ibadah umrah untuk sementara. Karena penyebaran virus corona (COVID-19).

Tak hanya melarang kunjungan dalam rangka ibadah umrah, Saudi juga menghentikan sementara kunjungan ke Masjid Nabawi, Madinah.

Presiden Joko Widodo melalui akun twitternya mengatakan Pemerintah Indonesia menghormati keputusan Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa bagi para jemaah umrah yang berlaku mulai hari ini Kamis (27/02/2020).

Menurut Jokowi keputusan ini diambil Arab Saudi tentu ingin melindungi warga negaranya dari wabah virus korona.

Karena menurut Jokowi Kesehatan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas.

Seperti dilansir dari KJRI Jeddah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan melakukan langkah proaktif guna  menangkal masuk dan menyebarnya virus Corona (COVID-19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Untuk itu diambil langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:

1. Menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan ziarah Mesjid Nabawi.

2. Menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.

3. Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x