Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Arab Saudi melarang kunjungan warga negara asing dalam rangka ibadah umrah untuk sementara. Karena penyebaran virus corona (COVID-19).
Tak hanya melarang kunjungan dalam rangka ibadah umrah, Saudi juga menghentikan sementara kunjungan ke Masjid Nabawi, Madinah.
Presiden Joko Widodo melalui akun twitternya mengatakan Pemerintah Indonesia menghormati keputusan Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa bagi para jemaah umrah yang berlaku mulai hari ini Kamis (27/02/2020).
Menurut Jokowi keputusan ini diambil Arab Saudi tentu ingin melindungi warga negaranya dari wabah virus korona.
Karena menurut Jokowi Kesehatan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas.
Seperti dilansir dari KJRI Jeddah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus Corona (COVID-19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Untuk itu diambil langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:
1. Menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan ziarah Mesjid Nabawi.
2. Menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
3. Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.