A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ratusan Karyawannya Kena PHK, Ini Penjelasan Bos Indosat

Kompas TV nasional berita kompas tv

Ratusan Karyawannya Kena PHK, Ini Penjelasan Bos Indosat

Kompas.tv - 17 Februari 2020, 14:14 WIB
ratusan-karyawannya-kena-phk-ini-penjelasan-bos-indosat
Ilustrasi: logo Indosat Ooredoo (Sumber: Indosat)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV -  Sebanyak 677 karyawan PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu dikatakan guna melancarkan bisnis perusahaan lebih baik lagi.

Director Chief of Human Resources Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni mengungkapkan, PHK karyawan Indosat merupakan kebijakan perusahaan.

Alasannya adalah ada perubahan organisasi agar bisnis lebih lincah dan berfokus kepada kebutuhan pelanggan. 

“Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh," ungkap Irsyad dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Perlukah “Buyback” Indosat?

Irsyad menyebut bahwa langkah ini dapat meningkatkan kinerja Indosat. Sehingga dapat membantu perusahaan tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi.

Termasuk untuk mengoptimalkan layanan serta menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.

"Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredoo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya," terang Irsyad Sahroni.

Sebelum proses pemecatan, perusahaan juga telah mengambil langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya mengaku sudah mengomunikasikannya secara transparan kepada setiap karyawan, baik yang terkena PHK maupun tidak.

Menurut Irsyad, bagi karyawan yang terkena dampak, perusahaan juga memberikan paket kompensasi lebih baik dari yang dipersyaratkan undang-undang.

Hingga 14 Februari 2020, dari 677 karyawan terdampak, lebih dari 80 persen setuju menerima paket kompensasi itu.

Nantinya perusahaan juga akan menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi karyawan yang terdampak PHK agar tetap bekerja di mitra perusahaan.

Baca Juga: Perlambatan Sektor Ekonomi Berujung PHK

Di sisi lain, President Director CEO Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama juga menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredoo.

Pertama, memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan.

Kedua, pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa managed service, sejalan dengan praktik terbaik di industri.

Terakhir, right sizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x