A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Usul Ganja jadi Komoditas Ekspor, BNN Bilang itu Kejahatan!

Kompas TV nasional berita kompas tv

Usul Ganja jadi Komoditas Ekspor, BNN Bilang itu Kejahatan!

Kompas.tv - 2 Februari 2020, 15:18 WIB
usul-ganja-jadi-komoditas-ekspor-bnn-bilang-itu-kejahatan
BNN bongkar kasus penyelundupan 200 kilogram ganja dengan modus dalam tabung nitrogen dan kompresor di Kramat Jati, Jakarta Timur, (8/8/2019). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Deni Muliya

Sebelumnya diberitakan, usulan agar ganja menjadi komoditas ekspor awalnya disampaikan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli. 

Usulan itu dilontarkan anggota DPR dari dapil Aceh ini saat rapat dengan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, pekan lalu.

"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa aja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus," kata Rafli dalam rapat Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Pernyataan Rafli itu kemudian menuai protes, termasuk dari kubu PKS sendiri. 

Fraksi PKS DPR mengaku menegur keras Rafli karena mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor. 

Baca Juga: Politisi PKS Usul RI Ekspor Ganja

PKS menegaskan usulan Rafli itu bukanlah sikap fraksi. 

"Pak Rafly, sebagai pribadi anggota DPR namun tidak mewakili sikap PKS, berbicara dalam forum rapat kerja dengan Menteri Perdagangan tentang peningkatan ekspor komoditas nasional dan lokal untuk menggenjot ekonomi dan pemasukan negara," ujar Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

"Beliau melihat tanaman ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika, dan Aceh, daerah pemilihannya, sering dikaitkan dengan tanaman ini. Jadi menurutnya, negara perlu tegas meregulasi untuk atasi penyalahgunaan ini," katanya.

Jazuli menyebut usulan Rafli itu menimbulkan persepsi buruk bagi PKS. Terlebih PKS memang vokal terhadap pemberantasan narkoba.

"Dan apalagi usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS, karenanya pernyataan pribadi itu layak diluruskan dan dikoreksi, apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, partai yang selama ini justru dikenal vokal menolak narkoba dan mendukung BNN," tutur Jazuli.

Meski Rafli menilai tanaman ganja bisa menjadi bahan baku obat dengan regulasi khusus, namun Jazuli menegaskan PKS memahami UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika itu tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan 1. 

Narkotika golongan ini dilarang untuk pelayanan kesehatan, meski dalam UU tersebut juga terdapat pengecualian dalam jumlah terbatas untuk ilmiah pengetahuan.

"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafly. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kehilafan pikiran dan pernyataan pribadinya itu, sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat, dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut," Jazuli menegaskan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x