Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan investasi bodong berkedok jasa Iklan Memiles.
Dari hasil penyidikan sementara, Polda Jatim kembali menyita aset senilai 4,1 miliar rupiah.
Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menyita aset anggota memiles senilai 4,1miliar rupiah. sehingga saat ini polda jatim telah menyita aset pt kam and kam sebanyak 128,1 miliar rupiah.
Aset tersebut merupakan uang yang tidak dikelola PT Kam and Kam dari hasil pendaftaran member atau anggota baru. Hingga saat ini Polda Jatim terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi untuk mengembangkan kasus ini.
Sebelumnya, selebriti Tanah Air seperti Eka Deli, Ello dan Pinkan Mambo sudah memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebagai saksi.
Menurut website MeMiles, investasi bodong ini menjelaskan dirinya sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Advertising dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan travelling.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Memiles, Polisi Periksa Pinkan Mambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.