Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini sudah ada 13 orang yang dicekal dan dimungkinkan akan adanya penambahan tersangka.
Sampai saat ini penyidik pidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah orang saksi dan sudah 13 orang dicekal terkait dugaan penyelewengan dana asuransi Jiwasraya.
Selain mencekal penyidik juga telah menyita aset milik 5 orang tersangka hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan aset negara.
Baca Juga: 5 Rekening Efek Para Tersangka Kasus Jiwasraya Diblokir Kejagung
Hal ini diungkapkan Jaksa Agung St Burhanuddin disela sela acara peresmian gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di Jalan Promoter Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (17/1/2019) pagi.
Jaksa agung juga menambahkan ada kemungkinan jumlah tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Jiwasraya akan bertambah.
Baca Juga: Buka Suara Tentang Sosok Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya, Dahlan Iskan: Benny Bukan Orang Bodoh
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya selama 20 hari ke depan. Kelima orang tersebut, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. Kelima tersangka ditahan di rumah tahanan berbeda yang disebut untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca Juga: Disisir Habis, Ini Nama-nama Petinggi yang Diperiksa Soal Korupsi Jiwasraya
Untuk Benny Tjokro ditahan di Rutan Salemba cabang KPK, Hendrisman ditahan di Rutan Guntur, Heru ditahan di Rutan Kejagung, Syahmirwan di Rutan Cipinang, dan Harry ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.