Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pernyataan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan penerapan aturan hukuman mati untuk koruptor yang bertepatan perayaan hari antikorupsi sedunia Senin (9/12/2019) lalu bersambut pro dan kontra.
Banyak yang mengamini pernyataan presiden sebagai sikap tegas pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan hukuman mati tidak dilarang dalam agama asal diterapkan dengan syarat-syarat ketat. Antara lain untuk kasus pidana tertentu dan jika sulit diatasi atau tidak ada jalan lain dalam memberikan efek jera.
Pernyataan presiden mengenai perlunya hukuman mati untuk koruptor menuai polemik luas. Selain yang mendukung banyak pula yang mempertanyakan apakah hukuman mati akan menjerakan koruptor? Dan bagaimana menjawab praktik hukuman mati yang dinilai melanggar hak asasi manusia?
Telah hadir Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan tenaga Ahli Utama Di Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Ada juga pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim yang pernah menjatuhkan vonis mati Asep Iwan Iriawan.
#HukumanMati #Koruptor #PresidenJokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.