Kompas TV nasional politik

Respons Mahfud MD soal MK Hapus Presidential Threshold 20%: Saya Salut

Kompas.tv - 4 Januari 2025, 11:09 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi putusan MK yang menghapus ketentuan ambang batas 20% untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold).

"Dulu saya selalu bersikap bahwa urusan threshold itu adalah ruang open legal policy (OPL) yang menjadi wewenang Lembaga Legislatif dan tak boleh dibatalkan atau ditentukan oleh MK," ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, pada Kamis, (2/1/2025).

"Sekarang, setelah banyak hak konstitusional yang terampas oleh threshold, maka MK baru membuat pandangan baru yang mengikat dan harus dilaksanakan,”

“Saya salut kepada MK yang berani melakukan judicial activism yang sesuai dengan aspirasi rakyat," pungkas Mahfud.

Baca Juga: Alasan Anwar Usman & Yusmic Beda Pendapat Terkait Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%

#mahfud #mk #mahkamahkonstitusi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x