Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Gubenur Riau Annas Maamun yang merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan.
Presiden Jokowi angkat bicara soal sejumlah alasan pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Jokowi tak khawatir pemberian grasi menuai polemik menurutnya grasi yang diberikan sudah sejalan dengan amanat undang-undang dasar.
Sementara Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mempertanyakan dasar pemberian grasi yang diberikan kepada Annas Maamun. Pihaknya mengaku belum menerima penjelasan terkait pemberian grasi untuk Annas Maamun meski telah menerima surat pemberitahuan. Saat ini KPK masih melakukan pengembangan kasus yang melibatkan Annas Maamun.
#AnnasMaamun #Grasi #PresidenJokoWidodo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.