JAKARTA, KOMPAS.TV - Demo tolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025), sempat diwarnai kericuhan di sore hari.
Demo digelar oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan warga sipil. Aksi ini berlangsung damai sampai sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, setelah itu, terjadi kericuhan setelah diduga adanya beberapa lemparan ke dalam pagar Gedung Grahadi, menurut keterangan jurnalis KompasTV di lokasi, Kyka Madona, dan pantauan dari Breaking News KompasTV.
Sempat juga ada petasan yang dinyalakan pada saat aksi berlangsung.
Di sisi lain, aparat keamanan mulai menyemprotkan air melalui water canon kepada pendemo untuk membubarkan mereka.
Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, massa aksi masih bertahan di lokasi.
Sejumlah peserta melakukan perlawanan dengan meneriakkan yel-yel dan melemparkan sejumlah barang ke arah aparat keamanan yang berjaga.
Salah seorang peserta aksi tampak memanjat tiang, kemudian merusak CCTV yang ada di depan Gedung Grahadi.
Demo tolak UU TNI di Surabaya hari ini membawa 8 tuntutan, yaitu:
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Pastikan Supremasi Sipil Tetap Berlaku dalam UU TNI
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.