Kompas TV regional sumatra

Gadaikan 6 Unit Mobil Rental, Pelaku Ngaku Demi Judi Online

Kompas.tv - 31 Maret 2025, 20:14 WIB
Penulis : Kompastv Lampung


 LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi penggelapan mobil rental berinisial YM dan MAH.
 
Dalam pengakuanya, pelaku menyebut menggelapkan mobil rental lalu digadaikan ke orang lain yang hasil nya digunakan untuk membayar utang dan bermain judi online.
  
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang mengaku  kendaraan miliknya disewa oleh para pelaku  namun tak kunjung dikembalikan higga diketahui mobil tersebut sudah gadaikan tanpa izin.

Baca Juga: Penjaga Rumah Milik Pengusaha di Lampung Tewas Diserang OTK


Dari hasil pemeriksaan, kendaraan roda empat yang digadaikan pelaku ke pihak lain dilakukan dengan  cara menyertakan identitas palsu.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya adalah dua unit kendaraan roda empat.
 
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,

#penggelapan #mobilrental #judionline
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x