Kompas TV nasional politik

DPR Sahkan Revisi UU TNI, Puan: Prajurit TNI Dilarang Berbisnis dan Masuk Parpol

Kompas.tv - 21 Maret 2025, 03:58 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan prajurit TNI aktif tetap dilarang untuk berbisnis dan menjadi anggota partai politik pasca disahkannya revisi Undang-Undang TNI.

Ditemui di kompleks parlemen, Puan meminta agar masyarakat tidak berprasangka buruk sebelum membaca revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna, Kamis (20/3/2025) siang.

Selain itu, Puan juga menegaskan prajurit TNI yang duduk di jabatan sipil dan tidak termasuk dalam 14 kementerian serta lembaga yang diperbolehkan harus mengundurkan diri.

Baca Juga: Ketua DPRD Tasikmalaya Temui Mahasiswa yang Tolak Pengesahan Revisi UU TNI

#puanmaharani #revisiuutni #dpr

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x