Kompas TV nasional hukum

RUU TNI Disahkan, Menhan Tegaskan Tak Ada Aturan Wajib Militer dan Dwifungsi

Kompas.tv - 21 Maret 2025, 01:48 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tak ada aturan soal wajib militer dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang baru disahkan.

Menhan menjelaskan, ketentuan wajib militer hanya diperuntukkan bagi perwira TNI baik yang menjalani pendidikan Akademi Militer, prajurit karier maupun komponen cadangan.

Menurutnya, isu wajib militer bagi masyarakat umum itu muncul karena ada kesalahan interpretasi.

Sjafrie juga menyampaikan, dwifungsi TNI tak bakal terjadi setelah UU TNI disahkan.

Baca Juga: Puan Maharani Sebut Revisi UU TNI Tetap Pertahankan Supremasi Sipil

#ruutni #menhan #wajibmiliter

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x