Kompas TV nasional peristiwa

Andi Widjajanto sebut RUU TNI sebagai Revisi yang Teknokratik, Bukan Strategis

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 10:07 WIB
andi-widjajanto-sebut-ruu-tni-sebagai-revisi-yang-teknokratik-bukan-strategis
Gubernur Lemhannas 2022-2023 Andi Widjajanto (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Lemhannas 2022-2023 Andi Widjajanto sebut revisi undang-undang TNI sebagai perubahan teknokratik.

Hal tersebut disampaikan oleh Andi Widjajanto di Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (19/3/2025) malam.

“Kalau dilihat dari prosesnya utama yang dibahas nanti kan pasal 47 dan pasal 53 ya, secara pendalaman substansi memang tampaknya tidak membutuhkan perdebatan yang panjang. Saya melihat revisi undang-undang TNI yang fokus ke pasal 47 dan 53 ini, saya menyebutnya sebagai revisi yang teknokratik, bukan revisi yang strategis,” kata Andi.

“Misalnya dalam revisi ini kita tidak membahas apakah harus ada perubahan di doktrin kebijakan strategis karena di Rusia Ukraina muncul perang tipe baru yang disebut sebagai perang hibrida, misalnya, lalu pengaruhnya apa, misalnya ke operasi militer yang dilakukan oleh TNI, tidak ada isu-isu seperti itu,” ujar Andi.

Baca Juga: Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU TNI Disahkan Hari Ini

Andi menegaskan, revisi UU TNI pembahasannya teknokratik dapat ditunjukkan dengan perubahan yang mengatur soal izin pelibatan TNI di Kemhan dan organisasi Mabes TNI serta TNI pensiun di usia berapa.

“Nah teknokratik karena nanti begitu undang-undangnya disahkan, maka yang akan menjadi penjuru bagi organisasi TNI untuk melaksanakan undang-undang itu adalah Bintang 2 yang posisinya asisten personalia, baik di Mabes TNI maupun Mabes Angkatan. Oh karena itu saya menyebutnya revisi teknoktratik,” ujar Andi.

“Bukan revisi yang terkait dengan perubahan ancaman, perubahan karakter perang, perubahan teknologi, perubahan geopolitik yang membuat doktrin berubah,” ucapnya.

Baca Juga: RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang Hari Ini

Sebagai informasi, RUU TNI akan disahkan menjadi undang undang hari ini, Kamis (20/3/2025) dalam sidang paripurna di DPR. Ada 3 pasal yang diubah dalam RUU TNI yaitu pasal 3, pasal 47, dan pasal 53 UU TNI.

Namun, pengesahan RUU TNI untuk menjadi undang-undang direspons penolakan oleh mahasiswa hingga Koalisi Masyarakat Sipil.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x