MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 33 Kg sabu asal Malaysia dimusnahkan, dengan menggunakan mesin incinerator.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan disita kurir narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang memimpin jalannya pemusnahan mengultimatum akan menindak tegas oknum Polri maupun TNI yang terlibat peredaran narkoba.
Menurut Kapolda Sumatera Utara mengaku sudah sepakat dengan pimpinan TNI di Sumatera Utara untuk menindak tegas setiap personel terlibat dalam peredaran narkoba.
#pemusnahannarkoba #berantasnarkoba #tni #polri #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
-----------
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.