“Kami curiga pemilihan ini dilakukan dengan motif untuk melakukan pembahasan yang sulit dijangkau oleh masyarakat. Akhirnya, masyarakat tidak bisa mengakses apa saja pertemuan dan apa saja yang dilakukan karena sifatnya tertutup,” ungkapnya.
Padahal, menurut dia, masyarakat berhak mengetahui isi pembahasan dalam penyusunan perundang-undangan, tak terkecuali RUU TNI.
“Salah satu elemen pembentukan peraturan perundang-undangan adalah bagaimana akses informasi soal peraturan itu bisa diakses oleh publik,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan Pemerintah diam-diam menggelar rapat pembahasan lanjutan soal RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, rapat panitia kerja (Panja) RUU TNI itu dijadwalkan berlangsung dua hari, mulai Jumat siang hingga Sabtu (15/3/2025).
Berdasarkan susunan agenda rapat panja RUU TNI yang diterima Kompas.com, rapat tersebut berlangsung mulai pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont.
Selanjutnya pada Hari Sabtu, rapat panja RUU TNI dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby 3rd Floor.
Baca Juga: Prabowo Singgung Efisiensi Anggaran di Kongres Demokrat: Menghemat Itu Baik
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin membenarkan pada hari ini ada agenda rapat panja RUU TNI.
“Benar. Hari ini mulai jam 13.30 WIB,” jelasnya singkat, Jumat.
Namun, ia tak menjawab pertanyaan mengenai lokasi pelaksanaan rapat tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.