Kompas TV regional jabodetabek

Tes Urine, Eks Kapolres Ngada Terbukti Positif Narkoba!

Kompas.tv - 15 Maret 2025, 19:29 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditetapkan jadi tersangka atas kasus asusila. Selain diproses secara pidana, tersangka juga akan menjalani sidang etik.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Kamis sore, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dihadirkan dengan memakai baju tahanan.

Dalam keterangannya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

Selain bukti-bukti yang diperoleh, 16 orang saksi juga telah diperiksa penyidik Propam.

Dalam kesempatan tersebut, Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menegaskan Polri tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri.

Nantinya, pelaku akan dikenai pasal berlapis yang berujung pada pemberhentian tersangka dari anggota Polri.

Selain kasus pidana, AKBP Fajar juga terkena sanksi etik. Sidang etik terhadap eks Kapolres Ngada nantinya digelar Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan, setelah dilakukan penyelesaian kedinasan di Mabes Polri, maka proses pidana eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, akan diserahkan ke Polda NTT untuk menindaklanjuti kasus asusilanya.

AKBP Fajar kini ditahan di Bareskrim Polri, dan polisi kini menyelidiki motif pelecehan seksual yang dilakukan.

Selain kasus pelecehan, AKBP Fajar juga terjerat kasus narkoba.

Dari hasil tes urine, eks Kapolres Ngada ini terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Waspada! Ini Tips Agar Tak Jadi Korban Penipuan Kurir 'Online' Gadungan | PART 2

#narkoba #kapolresngada #cabul #kriminal

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x