BEKASI, KOMPAS.TV - Dua balita di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan obat kedaluwarsa hingga dirawat.
Wali Kota Bekasi menyatakan ada kelalaian prosedur yang tidak dilakukan secara utuh oleh Puskesmas.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, angkat bicara terkait balita yang mengalami ruam kulit akibat mengonsumsi obat kedaluwarsa yang diberikan oleh bidan salah satu Puskesmas di Kota Bekasi.
Wali Kota menyebut ada kelalaian dari SOP yang tidak dilaksanakan secara utuh, sehingga menjadi evaluasi untuk pengawasan bersama.
Akan ada sanksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada petugas yang terlibat, berupa penundaan hingga penurunan pangkat.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Bekasi, Fikri Firdaus, sudah meminta keterangan bidan Puskesmas yang bertugas pada saat kejadian. Dari hasil pertemuan, hal tersebut merupakan kelalaian dari pihak Puskesmas.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga sudah membentuk tim untuk melakukan sosialisasi terhadap seluruh Puskesmas yang ada di Kota Bekasi.
Dinas Kesehatan akan terus memantau dan berkoordinasi dengan RSUD Kota Bekasi terkait kondisi balita yang saat ini mendapatkan perawatan di spesialis anak.
#obatkedaluwarsa #bekasi #walikotabekasi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.