SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek rumah sindikat pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di Sukabumi, Jawa Barat. Tak terima ditangkap, pelaku mengaku dilindungi oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Di lokasi, polisi menyita alat-alat untuk membuat dokumen palsu, termasuk laptop dan printer, mesin laminasi, alat cetak nomor, cap Tribrata Polri yang dipalsukan, serta beberapa sampel dokumen palsu.
Selain alat pembuatan dokumen, polisi juga menyita sembilan unit mobil yang diduga merupakan kendaraan leasing yang dipindahtangankan secara ilegal dan memiliki dokumen palsu.
Baca Juga: Bentrokan di Maluku Tenggara, 2 Orang Tewas dan 9 Polisi Terluka
#stnkpalsu #kerajaansunda #sukabumi #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.