Kompas TV nasional politik

KPU Belum Dapat Informasi Terkini soal Anggaran PSU Pilkada di Pasaman dan Boven Digoel

Kompas.tv - 14 Maret 2025, 17:58 WIB
kpu-belum-dapat-informasi-terkini-soal-anggaran-psu-pilkada-di-pasaman-dan-boven-digoel
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Sumber: Rio Feisal/Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum mendapatkan informasi terkini tentang anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di dua daerah, yakni Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel.

Mengutip pemberitaan Antara, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin memastikan anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah terfasilitasi.

Meski demikian, pihaknya belum menerima informasi terkini dari dua daerah yang belakangan tidak memiliki anggaran, yakni Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

"Masih belum ada update dari dua daerah tersebut, tapi dipastikan nanti terfasilitasilah kalau teman-teman dari Kemendagri," kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Anggota Komisi II Ingatkan KPU dan Bawaslu: PSU Pilkada 2024 Jangan Sampai Digugat Lagi ke MK

Ia menjelaskan, anggaran PSU Pilkada 2024 untuk 22 daerah telah terpenuhi melalui sisa dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan dari pemerintah daerah.

"Kami meyakini Insya Allah bisa terfasilitasi semua. Kalaupun tidak (terpenuhi dari anggaran daerah), kan ada mekanismenya, bisa di-support dari anggaran pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, pemerintah bakal menyuntikkan anggaran ke daerah melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk menggelar PSU.

Dijelaskan, anggaran PSU Pilkada 2024 di 22 daerah terpenuhi setelah Kemendagri berkoordinasi dengan jajaran KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan APBD.

Saat rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin (10/3/2025) Tito menyampaikan besaran anggaran PSU Pilkada 2024 sebanyak Rp719,170 miliar.

Jumlah tersebut terbagi untuk beberapa keperluan, dengan rincian kebutuhan untuk KPU sebesar Rp429,725 miliar, Bawaslu sebesar Rp158,919 miliar, TNI Rp38,531 miliar, dan Polri Rp91,993 miliar.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah 2024, dan memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 daerah.

Baca Juga: Anggota Komisi II Ingatkan KPU dan Bawaslu: PSU Pilkada 2024 Jangan Sampai Digugat Lagi ke MK

Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung 24 Februari 2025, dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Mengutip laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x