Kompas TV nasional hukum

OTT di OKU: Delapan Orang yang Ditangkap Sudah Tiba di Gedung KPK, Uang Rp2,6 Miliar Diamankan

Kompas.tv - 16 Maret 2025, 13:30 WIB
ott-di-oku-delapan-orang-yang-ditangkap-sudah-tiba-di-gedung-kpk-uang-rp2-6-miliar-diamankan
Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Minggu (17/3/2025) pagi.

OTT ini diduga terkait kasus suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten OKU.

Melansir laporan jurnalis KompasTV, Minggu, kedelapan orang yang diamankan tiba menggunakan iring-iringan kendaraan yang juga membawa barang bukti. Setidaknya tujuh kendaraan terlihat memasuki lobi Gedung KPK sebelum langsung diarahkan ke area parkir belakang.

Baca Juga: Update OTT KPK di OKU, Ada Ketua DPC Hanura Ikut Ditangkap

Di antara mereka yang terjaring OTT, diduga terdapat Kepala Dinas PUPR OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU. Namun, hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengungkap identitas mereka secara rinci.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa delapan orang tersebut telah tiba di Gedung KPK. 

"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dikonfirmasi dikutip dari Antara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan dalam OTT ini, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar.

Uang tersebut diduga terkait dengan praktik suap dalam proyek Dinas PUPR di Kabupaten OKU.

“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga: OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, 8 Orang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa OTT ini dilakukan pada Sabtu (16/3). Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima orang yang awalnya ditangkap dalam operasi ini terdiri dari seorang kepala dinas, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Saat ini, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Proses ini akan menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x