Kompas TV regional jabodetabek

Kurir 'Online' Gadungan, Modus Pelaku Tawarkan Kirim Barang Tanpa Aplikasi | PART 1

Kompas.tv - 15 Maret 2025, 19:07 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan menjadi korban pencurian berkedok kurir ekspedisi online saat mengirimkan barang elektronik berkualitas robotik.

Para pelaku yang menggunakan akun ilegal aplikasi salah satu jasa kirim barang online membawa lari barang canggih tersebut.

Tak lama, polisi menangkap pelaku dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Korban sempat merekam video para pelaku tengah menaikkan barang-barang milik perusahaan korban ke mobil pick-up sebelum keduanya pergi.

Baru-baru ini, kami sempat meminta izin mewawancarai korban FT terkait kejadian yang dialaminya, namun yang bersangkutan belum dapat meluangkan waktu.

Kasus pencurian dan penggelapan barang ini terungkap saat korban melapor polisi pada 13 Februari lalu.

Kejadian berawal saat FT ditugaskan kantornya mengikuti pameran di Jakarta Selatan.

Untuk membawa beberapa peralatan elektronik canggih yang akan dipamerkan, FT memesan kurir melalui aplikasi jasa kirim barang online.

Pesanan FT diterima pelaku HD dan keduanya lalu mengantar barang tersebut ke lokasi pameran.

Setelah orderan selesai, kedua pelaku menawari FT untuk mengantarkan kembali barang pameran ke kantor FT tanpa menggunakan aplikasi.

Usai pameran, korban FT akhirnya menerima tawaran pelaku.

Korban yang sempat merasa curiga meminta ikut naik dalam mobil pick-up, namun ditolak kedua pelaku.

Dalam perjalanan, otak jahat pelaku muncul, lalu membujuk FT untuk membawa kabur barang elektronik milik kantor korban.

Selanjutnya, HD yang merupakan sopir mobil pick-up membawa barang-barang elektronik tersebut kepada seorang penadah.

Kedua pelaku tidak mengetahui bahwa barang yang mereka curi merupakan barang canggih bernilai ratusan juta rupiah.

Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan si penadah beserta barang curian tersebut.

Polisi menyebut kedua pelaku telah berpengalaman melakukan kejahatan menggunakan aplikasi pengiriman online. 

Baca Juga: Bukti Baru Kasus Eks Kapolres Ngada, Polisi Temukan 8 Video Kasus Asusila

#penipuan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x