Sebab itu, menurutnya, banyaknya prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil tersebut tidak perlu dipersoalkan.
Ia pun memastikan personel militer yang masuk ke ranah sipil tersebut sudah pasti berdasarkan kompetensi yang mereka miliki.
“Kita nggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi. Silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar, atau ada sidangnya, atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja. Tapi jangan menyerang institusi,” tegasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Adies Kadir Sebut Revisi UU TNI Tak Mungkin Selesai dalam Waktu Singkat
KSAD soal Mayor Teddy Indra Naik Pangkat Jadi Letkol
Dalam kesempatan itu, KSAD JenderaI Maruli juga turut merespons terkait Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf Teddy Indra Wijaya yang naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Ia menyebut hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.
"Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?" ujarnya.
" Ada orang yang pernah di Papua, temannya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya. Betul nggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur, atau pernah perang nggak dia?" imbuhnya.
Sebab itu, Maruli menekankan, hal tersebut merupakan kewenangan Panglima TNI dan Kasad, sehingga ia pun agar tidak terus diintervensi.
"Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” ungkapnya.
Baca Juga: Letkol Teddy Belum Mundur dari TNI usai Jabat Seskab, Anggota Komisi I Fraksi PDIP: Tanya Sama Dia
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.