Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
PKB mendukung wacana Menteri Agama, Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. PKB menyebut penggunaan cadar bukan budaya orang Indonesia dan dapat menimbulkan kecurigaan karena sering dikaitkan dengan paham tertentu. Atas dasar itulah politisi PKB, Jazilul Fawaid menilai sebaiknya penggunaan pakaian disesuaikan dengan budaya di Indonesia.
Sebelumnya, menteri agama menegaskan negara tidak dalam posisi melarang atau menganjurkan seseorang memakai cadar. Namun, demi alasan keamanan, siapa pun dilarang menggunakan aksesoris yang menghalangi wajah seperti helm, masker, atau cadar saat masuk instansi pemerintahan.
Usulan pelarangan penutup wajah di instansi pemerintah ini keluar untuk mencegah kasus setelah adanya kasus penusukan mantan Menko polhukam Wiranto pada 10 Oktober lalu.
Selain soal cadar, Menteri Agama Fachrul Razi juga mengatakan soal penggunaan celana cingkrang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sesuai aturan. Merunut pada Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2016, ASN wajib mengenakan celana panjang yang menutupi mata kaki. Sementara, ujung celana cingkrang ada di atas mata kaki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.