Kompas TV nasional hukum

KPK Ungkap Kode 'Uang Zakat' di Kasus Korupsi LPEI

Kompas.tv - 3 Maret 2025, 23:19 WIB
kpk-ungkap-kode-uang-zakat-di-kasus-korupsi-lpei
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025). KPK mengungkapkan kode 'uang zakat' dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kode 'uang zakat' dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kode 'uang zakat' tersebut digunakan direksi LPEI kepada para debitur.

"Memang ada namanya 'uang zakat' ya yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo, dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

"Besarannya antara 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang diberikan," sambungnya.

Baca Juga: KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Potensi Rugikan Negara Rp11,7 Triliun

Menurut penjelasannya, hal tersebut diperoleh berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti elektronik, termasuk hasil asset tracing yang didapatkan pihaknya.

"Hal ini memang diterima oleh para direksi LPEI yang memberikan tanda tangan terkait dengan pengusulan kredit tersebut," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube KPK RI.

"Kurang lebihnya seperti itu, besarannya antara 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang diberikan kembali lagi kepada para direksi di LPEI," imbuh Budi.

Baca Juga: KPK Angkat Bicara soal Penggeledahan di LPEI Balikpapan: Rp4,6 Miliar hingga Logam Mulia Disita!

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada debitur PT Petro Energy.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari dua Direktur LPEI dan tiga orang dari PT Petro Energy.

Mereka yakni, DW selaku Direktur Pelaksana LPEI, AS selaku Direktur Pelaksana LPEI.

Kemudian JM merupakan pemilik dari PT Petro Energy NN selaku Direktur Utama PT Petro Energy, dan SMD selaku Direktur Keuangan PT Petro Energy.

Baca Juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Ini Tanggapan Istana

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/kanal YouTube KPK RI.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x