JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, terjerat kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini semakin mencoreng institusi Polri.
AKBP Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa, serta menjual video kekerasan seksual tersebut ke sebuah situs porno berbasis di Australia. Dari hasil pemeriksaan, penyidik Propam telah mengamankan sejumlah bukti dan memeriksa 16 saksi terkait kasus ini.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi pelaku kejahatan?
Simak perjalanan kasus selengkapnya melalui tayangan berikut.
#kapolresngada #ntt #polisi #asusila
Baca Juga: Pengangkatan CASN Dipercepat Jadi Juni 2025, Begini Penjelasan Menteri PAN-RB
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.