JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan sepatutnya penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
“Menurut pandangan kami pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah,” kata Widiyanti Putri Wardhana, Rabu (19/3/2025).
“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.
Baca Juga: Imparsial: RUU TNI Picu Demotivasi ASN
Atas dasar itu, Widiyanti mengaku prihatin dengan penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Karenanya, ia menuturkan terus melakukan monitoring untuk memantau perkembangan situasi.
“Sejujurnya prihatin dengan situasi ini dan kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasinya,” ucapnya.
Di sisi lain, Widiyanti menyampaikan, Kementerian Pariwisata juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk memastikan legalitas usahanya. Sebab, kata Widiyanti, sektor wisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian alam dalam pengelolaan tempat wisata.
Baca Juga: Dave Laksono Sebut Besok RUU TNI Disahkan Jadi UU: Tidak Ada Lagi Perdebatan
“Kami juga mengimbau destinasi wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan,” kata Widiyanti.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.