Kompas TV nasional peristiwa

Jadwal Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol dan Non Tol Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 18:03 WIB
jadwal-pembatasan-angkutan-barang-di-jalan-tol-dan-non-tol-arus-mudik-dan-balik-lebaran-2025
Ilustrasi truk angkutan barang (Sumber: Kompas.com/Miftahul Huda)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri telah mengeluarkan jadwal dan lokasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol dan Non Tol selama Libur Lebaran 2025/1446 H.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi.

Pengaturan tersebut tertuang pada SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

Pengaturan dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang, yakni pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga: Sri Mulyani soal Isu Mundur dari Jabatan Menkeu: Sampai Sekarang Tetap Fokus Jalankan Tugas Negara

Berikut jadwal dan lokasinya pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non-tol, dikutip dari akun Instagram @korlantaspolri.ntmc

Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Ruas Jalan Tol

Waktu: Senin, 24 Maret 2025 Pukul 00.00 Waktu setempat- Selasa, 8 April 2025
Pukul 24.00 Waktu setempat

Lampung dan Sumatera Selatan

  • Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung

DKI Jakarta - Banten

  • Jakarta - Tangerang - Merak

DKI Jakarta

  • Prof. Dr. Ir. Sedyatmo b. Jakarta Outer Ring Road (JOOR)
  • Dalam Kota Jakarta

DKI Jakarta & Jawa Barat

  • Jakarta - Bogor - Ciawi-Cigombong - Cibadak
  • Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
  • Jakarta - Cikampek

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x