Kompas TV nasional peristiwa

Jadwal Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol dan Non Tol Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 18:03 WIB
jadwal-pembatasan-angkutan-barang-di-jalan-tol-dan-non-tol-arus-mudik-dan-balik-lebaran-2025
Ilustrasi truk angkutan barang (Sumber: Kompas.com/Miftahul Huda)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri telah mengeluarkan jadwal dan lokasi Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol dan Non Tol selama Libur Lebaran 2025/1446 H.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi.

Pengaturan tersebut tertuang pada SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

Pengaturan dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang, yakni pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga: Sri Mulyani soal Isu Mundur dari Jabatan Menkeu: Sampai Sekarang Tetap Fokus Jalankan Tugas Negara

Berikut jadwal dan lokasinya pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non-tol, dikutip dari akun Instagram @korlantaspolri.ntmc

Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Ruas Jalan Tol

Waktu: Senin, 24 Maret 2025 Pukul 00.00 Waktu setempat- Selasa, 8 April 2025
Pukul 24.00 Waktu setempat

Lampung dan Sumatera Selatan

  • Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung

DKI Jakarta - Banten

  • Jakarta - Tangerang - Merak

DKI Jakarta

  • Prof. Dr. Ir. Sedyatmo b. Jakarta Outer Ring Road (JOOR)
  • Dalam Kota Jakarta

DKI Jakarta & Jawa Barat

  • Jakarta - Bogor - Ciawi-Cigombong - Cibadak
  • Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
  • Jakarta - Cikampek

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x