Kompas TV nasional hukum

Hasto Kristiyanto Minta Megawati Tak Menjenguknya, Ini Alasannya

Kompas.tv - 27 Februari 2025, 20:03 WIB
hasto-kristiyanto-minta-megawati-tak-menjenguknya-ini-alasannya
Tersangka Hasto Kristiyanto (tengah) saat memberikan keterangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Hasto meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak menjenguknya di Rutan KPK. (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak menjenguknya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK 

Hal tersebut disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di KPK, Kamis (26/2/2025).

"Saya sampaikan kepada penasihat hukum kami untuk memohon kepada ibu Megawati Soekarnoputri untuk tidak perlu menjenguk saya," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Pasalnya, menurut dia, Megawati sebagai pemimpin partai tentu memiliki kesibukan-kesibukan, baik di dalam maupun luar negeri.

"Perlu kami tegaskan bahwa beliau (Megawati) ini pemimpin besar, tanggung jawabnya sangat luas tidak hanya nasional tetapi juga internasional," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Baca Juga: Rampung Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Mengaku Dapat 52 Pertanyaan

"Karena beliau juga menjalankan misi-misi perdamaian, pemikiran-pemikiran geopolitik Soekarno bahkan rencana akan mengadakan Pancasila Summit, dan itu sangat penting untuk menyampaikan kepada dunia," imbuhnya.

Selain itu, Hasto menyampaikan, kondisinya baik-baik saja setelah satu pekan ditahan KPK.

"Saya dalam keadaan sehat, bahkan semangat, bersama dengan sesama teman-teman di (Rutan) Merah Putih ini, kami kalau olahraga itu bahkan sekarang menyanyikan lagu-lagu wajib. Tadi ada yang menyanyikan lagu daerah yang penuh semangat," jelasnya.

Dia menuturkan, dalam situasi seperti ini, yang dapat mengunjunginya adalah keluarga inti.

KPK resmi menahan Hasto pada Kamis (20/2/2025) pekan lalu guna kepentingan penyidikan.

Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan.

Hasto ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 20 Februari sampai 11 Maret 2025.

Baca Juga: Hasto Ceritakan Kondisinya Selama Jadi Tahanan KPK, Mengaku Dapat Dukungan Warga "Merah Putih"

Sekjen PDIP tersebut diproses hukum KPK atas dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku (buron).

Selain dugaan suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x