Kompas TV nasional peristiwa

Penegakan Hukum Pagar Laut, Menteri KP: KKP Administratif, Hukum Kapolri | PAGAR LAUT

Kompas.tv - 22 Januari 2025, 17:20 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono merespons dugaan pelanggaran pidana terkait pembangunan pagar laut ilegal bersertifikat di Tangerang, Banten.

Sakti menyatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya memiliki kewenangan menangani pelanggaran administratif.

Terkait penanganan pelanggaran hukum atas pagar laut ilegal bersertifikat di kawasan pesisir Tangerang, Banten, Sakti menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Ia menambahkan bahwa kewenangan yang dimiliki instansinya telah diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020.

#menterikkp #tangerang #pagarlaut

Baca Juga: Pantauan Terkini Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: Sudah Berkurang 5,5 KM | PAGAR LAUT




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x