JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur Provinsi Jakarta, Teguh Setyabudi menanggapi kepesertaan BPJS Kesehatan terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis dan sang istri, Sandra Dewi.
Teguh telah meminta klarifikasi terkait hak kepesertaan dan penerima BPJS.
Pemprov Jakarta langsung memanggil sejumlah stakeholder terkait atas kepesertaan terpidana kasus timah Harvey Moeis dan sang istri Sandra Dewi dalam BPJS Kesehatan.
Pemprov Jakarta akan mengevaluasi terkait kebijakan hak dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Bahkan, Pemprov Jakarta akan berupaya merevisi regulasi peraturan gubernur tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta.
Baca Juga: Kejagung Resmi Ajukan Banding Vonis Ringan Harvey Moeis
#harveymoeis #sandradewi #bpjs
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.