JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka. Hasto ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Berikut fakta-fakta penetapan tersangka Hasto oleh KPK dalam perkara Harun Masiku:
Baca Juga: Sorotan Hukum Sepekan: Hasto Tersangka, Yasonna Dicegah hingga Polisi yang Dimutasi Kasus DWP
1. Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Kabur
Sementara itu, dalam perkara perintangan penyidikan, Hasto diduga memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya, untuk menelepon Harun Masiku, merendam handphonenya di dalam air dan melarikan diri.
Perintah itu diberikan Hasto pada 8 Januari 2020, ketika KPK hendak melakukan operasi tangkap tangan. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Kusnadi, untuk menenggelamkan handphonenya agar tidak ditemukan penyidik pada 6 Juni 2024, sebelum ia diperiksa KPK. menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan penyidik.
"HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024).
2. Meminta Riezky Aprilia Mundur
Hasto meminta Riezky mengundurkan diri untuk diganti Harun Masiku. Namun, Riezky tetap menolak. Bahkan, Hasto pernah meminta eks kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky yang tengah berada di Singapura untuk memintanya mundur. Lagi-lagi, permintaan itu ditolak.
3. Menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Karena tak kunjung berhasil, Hasto kemudian mencoba menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio F untuk memuluskan aksinya. Upaya itu dilakukan Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, serta orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah.
"Saudara Wahyu merupakan kader PDI Perjuangan yang menjadi komisioner di KPU," ungkap Setyo.
4. Hasto Muncul dan Singgung Kader Pecatan PDIP yang Ingin Perpanjang Jabatan Presiden
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak yang sudah dipecat oleh PDIP dalam penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.