Kompas TV nasional politik

Keterangan Lengkap Presiden Prabowo-Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen untuk Jasa & Barang Mewah

Kompas.tv - 1 Januari 2025, 07:54 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah.

Sementara itu, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dikenakan tarif PPN nol persen, masih tetap berlaku.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa tidak ada kenaikan PPN menjadi 12 persen terhadap barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif PPN 11 persen.

Menkeu juga memastikan bahwa barang yang selama ini mendapatkan pengecualian pajak nol persen tidak akan terpengaruh oleh kenaikan PPN.

#presidenprabowo #srimulyani #ppn

Baca Juga: Masuk Jadi Finalis Tokoh Terkorup di Dunia Versi OCCRP, Presiden ke-7 RI Jokowi: Buktikan!




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x