JAKARTA, KOMPAS TV - Sosok Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaaan Sekjen PDI Perjuangan atau PDI-P Hasto Kristiyanto juga ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Donny dan Hasto ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan caleg PDI-P Harun Masiku.
Menengok beberapa waktu lalu, Donny pun pernah mengakui kalau dirinya dititipkan uang ratusan juta rupiah oleh Harun sebelum peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Uang tersebut didapatkan dari staf DPP PDI-P, Kusnadi.
Baca Juga: KPK Respons PDIP yang Ragu soal Bukti Keterlibatan Hasto: Semua akan Diuji di Persidangan
"Saya sudah kasih keterangan ke penyidik, memang saya dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi, Mas Kusnadi sudah terkonfirmasi dari Pak Harun duitnya," kata Donny di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 12 Februari 2020, seperti dikutip dari Kompas.com.
Donny menjelaskan, uang yang dititipkan tersebut akan diserahkan kepada anak buah Hasto yang bernama Saeful untuk diserahkan kepada Wahyu.
Namun, Donny membantah kalau Hasto ikut terlibat dalam praktik dugaan suap tersebut.
"Oh saya enggak ada, enggak mungkin lah sekjen digembol-gembol bawa uang kan?" ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan kalau dirinya hanya ditugaskan oleh DPP PDI-P agar Harun Masiku dapat masuk ke dalam parlemen meski perolehan suaranya kalah dari caleg lain, Riezky Aprillia.
"Saya hanya pada urusan bagaimana saya menyusun langkah-langkah hukum, dari uji materi ke MA kita minta fatwa, kemudian saya sebagai saksi sekaligus kuasa hukum pada pleneo KPU saya berdebat," katanya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Wahyu terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat Harun.
Baca Juga: Hasto Buka Suara Respons Status Tersangka: Mengikuti Jejak Bung Karno, Penjara adalah Pengorbanan
“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI (Donny) selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.