Kompas TV nasional hukum

Sederet Fakta Terkini Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP 2024: Ada Rekening Penampung Uang

Kompas.tv - 25 Desember 2024, 17:04 WIB
sederet-fakta-terkini-kasus-pemerasan-wn-malaysia-di-dwp-2024-ada-rekening-penampung-uang
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan konser DWP 2024, di Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mengungkapkan sederet fakta baru terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Seperti diketahui, acara DWP 2024 tersebut berlangsung di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 lalu.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irje Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat 45 korban warga negara Malaysia dalam kasus tersebut.

"Dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," kata Irjen Abdul dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024) malam.

Berikut sederet fakta terkini terkait kasus pemerasan warga Malaysia di DWP 2024: 

1. 18 Polisi Sudah di Patsus

Irjen Abdul mengungkapkan, 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut  telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ia juga memastikan, terhadap belasan polisi itu juga telah dilakukan penempatan khusus (Patsus).

"Saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Ia pun menjelaskan bahwa para personel yang diduga terlibat berasal dari tiga satuan kerja berbeda, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

"Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, Polda," jelasnya.

Baca Juga: Dari AKBP sampai Briptu, Beredar Pangkat dan Nama Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024

2. Ada Rekening Tampung Uang Pemerasan

Propam Polri mengungkapkan para terduga pelaku pemerasan memiliki rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil pemerasan terhadap WN Malaysia yang menonton DWP.

Para korban pemerasan diarahkan pelaku untuk mengirimkan uangnya ke rekening tersebut. 

"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Irjen Abdul.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah uang yang berada di dalam rekening penampung tersebut.

3. Barang Bukti Capai Rp2,5 Miliar

Polri mengungkapkan barang bukti atau barbuk uang yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

"Selanjutnya terkait mengenai barang bukti, yang telah diamankan Rp2,5 miliar," ucap Irjen Abdul.

Sementara terkait motif, ia menyebut hingga kini, hal tersebut masih didalami pihaknya.

"Artinya ini cukup harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda juga," ungkapnya.

Baca Juga: Lakukan Pemerasan WNA di DWP, 18 Polisi Diperiksa Propam Polri

4. 18 Polisi akan Disidang Etik Pekan Depan

Irjen Abdul menyampaikan 18 anggota polisi yang diduga menjadi pelaku pemerasan WN Malaysia di DWP 2024 akan menjalani sidang etik pekan depan.

"Terakhir kami sepakat Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini, yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang, kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan, Polri akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x