Kompas TV nasional politik

Hari Terakhir, Tim RK-Suswono Belum Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jakarta ke MK

Kompas.tv - 11 Desember 2024, 18:26 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari terakhir pendaftaran sengketa Pilkada di MK, kubu Rido belum juga mengajukan permohonan gugatan Pilgub Jakarta.

Hingga sore ini di hari terakhir untuk mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pilkada ke MK, tim Rido belum tampak mengajukan gugatan.

Aturan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, paslon memiliki waktu mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai rencana gugatan tim hukum Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi, untuk menang langsung cukup mustahil.

Perludem menilai tim Rido akan mengupayakan Pilkada Jakarta lanjut ke putaran kedua dengan membuktikan paslon Pram-Rano tidak mencapai 50 persen plus 1.

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini bilang jika tim Rido menggunakan strategi gugatan surat C pemberitahuan yang tak sampai ke pemilih, maka akan memohonkan pemilihan ulang.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Gugatan Pilkada Jakarta, Tim RK-Suswono Masih Siapkan Bukti Penguat

#gugatanpilkada #rksuswono #pilgubjakarta




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: