JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi terkait gugatan sengketa hasil Pilkada.
Sementara itu, tim hukum Dharma Kun sedang mengkaji kemungkinan menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Mereka fokus pada isu rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jakarta sebagai salah satu poin keberatan.
Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi, mengimbau pihak yang tidak puas dengan hasil Pilkada Jakarta untuk menempuh jalur hukum melalui MK.
Namun, Prasetyo juga meminta agar tidak ada pihak yang mencari-cari kesalahan terhadap hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU Jakarta.
#pilkadajakarta #rksuswono #pramonorano #dharmakun
Baca Juga: Terima Aduan Gugatan Pilkada 2024, Ketua MK: Sidang Sengketa Pilkada di Januari 2025
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.