JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Tim RIDO menuduh KPUD Jakarta tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
Selain KPUD Jakarta, tim RIDO juga melaporkan KPU Kota Jakarta Timur.
Anggota tim hukum RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar menyebut, pihaknya melaporkan seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta.
"Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta. Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya,” kata Muslim di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Update Rekapitulasi Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Unggul di 5 Kota dan 1 Kabupaten
Muslim menjelaskan, pihaknya menilai KPUD Jakarta tidak profesional karena tidak meratanya distribusi formulir C6 pemberitahuan pelaksanaan pilkada.
Menurutnya, rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024 salah satunya disebabkan masalah distribusi formulir C6.
“Kalau kita lihat data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen, berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih,” kata Muslim dikutip Kompas.com.
“Yang tidak memilih ini besar, dugaan kita, kemungkinan besar adalah mereka yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan," katanya.
Secara khusus, tim RIDO meminta DKPP meninjau dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu, terutama untuk Pasal 6 dan Pasal 15 Peraturan KPU tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu.
Kedua pasal tersebut mengatur soal kewajiban penyelenggara pemilu dan ketentuan KPU harus melaksanakan asas profesionalitas, efisiensi, dan efektivitas.
Muslim enggan menyampaikan sanksi apa yang diharapkan untuk KPUD Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur.
Menurutnya, jenis sanksi sepenuhnya diserahkan kepada pihak DKPP.
“Kami serahkan seluruhnya kepada DKPP. Tetapi, harapan kami, kalau ini masif dilakukan, ya kembali lagi. Karena ada hak masyarakat yang terabaikan di sini, ya tentunya ini harus diakomodasi,” katanya.
Baca Juga: Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Berharap Menang di Jakarta: Kami Tidak Melanggar Aturan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.