Kompas TV nasional hukum

Kejagung dan Satgas PKH Tertibkan 216 Ribu Hektar Lahan Sawit Ilegal

Kompas.tv - 27 Maret 2025, 15:24 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menertibkan lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai secara ilegal.

Langkah ini menjadi bagian dari pemulihan aset negara di sektor kehutanan dan perkebunan.

Sebanyak 216 ribu hektar lahan sawit yang sebelumnya dikuasai 109 perusahaan tak berizin kini resmi diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN yang bergerak di sektor perkebunan.

Penyerahan ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya, di mana total lahan yang telah terdata Kejaksaan Agung mencapai lebih dari 1,1 juta hektar.

Penyerahan lahan tersebut diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dalam acara resmi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Sejumlah pejabat tinggi turut menyaksikan, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkeadilan.

Dengan melibatkan TNI dalam pembentukan Satgas PKH, proses penguasaan kembali lahan sawit ilegal dapat dilakukan secara lebih efektif.

#kejagung #lahansawit

Baca Juga: Polisi Bantu Evakuasi Bayi di Tengah Kemacetan Gilimanuk

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x