Kompas TV ekonomi loker

Gubernur Pramono Bakal Buka Lowongan Kerja Petugas Damkar Jakarta, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 27 Maret 2025, 15:18 WIB
gubernur-pramono-bakal-buka-lowongan-kerja-petugas-damkar-jakarta-ini-syaratnya
Anggota Pemadam Kebakaran melakukan pengecekan pengisian air unit Damkar di depan Kantor Kejaksaan Agung yang terbakar, Minggu (23/8/2020). (Sumber: ANTARA/LailyRahmawaty)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lowongan kerja petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (damkar) Jakarta akan dibuka sebentar lagi.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Sebagai informasi, damkar adalah unsur pelaksana dari Pemerintah yang memiliki tanggung jawab membantu masyarakat dalam penanganan kebakaran. 

Selain melakukan pemadaman api, petugas damkar juga dilatih untuk melakukan evakuasi seperti penyelamatan korban kecelakaan, bencana alam, dan evakuasi gawat darurat lainnya.

Baca Juga: Resep Bubur Kampiun Khas Minang, Jadi Menu Takjil Manis hingga Dessert Lebaran

Pramono Anung mengatakan, rekrutmen petugas damkar akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan warga yang memiliki KTP Jakarta. 

Rencananya, proses rekrutmen akan dimulai tahun ini setelah membahas jumlah kebutuhan personel bersama Kepala Dinas Damkar Jakarta.

“Yang jelas akan dibuka tahun ini. Yang jelas segera akan dibuka,”
ucap Pramono saat ditemui di Kantor Damkar Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Adapun menurut Pramono, jumlah personel damkar di Jakarta masih jauh dari kebutuhan ideal. 

Saat ini, hanya ada sekitar 4.000 personel. Padahal dibutuhkan 10.000 hingga 11.000 personel damkar di Jakarta. 

"Dengan demikian secara perlahan kita akan mempersiapkan supaya kebutuhan personel itu bisa tercukupi,” ucap Pramono. 

Syarat Lowongan Kerja Petugas Damkar

Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi menegaskan, calon petugas pemadam kebakaran harus memenuhi berbagai kriteria sebelum bertugas. 

Baca Juga: Jadwal Operasional Bank BRI Selama Libur Idulfitri 2025

Salah satu syarat utama adalah memiliki kondisi fisik yang sehat dan tidak mengalami trauma tertentu yang dapat menghambat tugas di lapangan. 

“Terus juga nanti pengetesan lagi, dites lagi apakah trauma dengan ketinggian, trauma dengan gelap. Jadi itu kan tidak boleh jadi petugas pemadam pembakaran. Nanti kita tes lagi,” ucap Satriadi.


 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x