Kompas TV nasional politik

Menag Yaqut Absen Panggilan Pansus Haji DPR Hari Ini

Kompas.tv - 18 September 2024, 14:35 WIB
menag-yaqut-absen-panggilan-pansus-haji-dpr-hari-ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya siap mengikuti proses Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji yang dibentuk oleh DPR. Ia juga mengatakan siap memberikan laporan penyelenggaraan haji 2024. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak menghadiri pemanggilan rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR hari ini, Rabu (18/9/2024). 

Hal itu dikatakan Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Dasopang di gedung DPR, Jakarta, Rabu.  

"Apa yang kita anggap sebuah pelanggaran itu sudah kita dapatkan bukti-bukti, mau kita konfrontir dengan Menag. Lah hari ini dia kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya," kata Marwan. 

Baca Juga: Disebut DPR Sudah 2 Kali Mangkir Panggilan Rapat Pansus Haji, Begini Klarifikasi Menag Yaqut

Marwan menjelaskan, pihaknya ingin meminta konfirmasi kepada Menag Yaqut terkait praktik pengalihan kuota.

"Kami menemukan orang yang diberi kesempatan mendaftar dan berangkat tahun itu, ada pungutan. Tapi kan oleh pihak travel katakan itu layanan, kalau dia hotelnya di atas langit lebih mahal. Kira-kira jawabannya begitu, kita nggak tahu juga di langit mana ditempatkan, kok bisa semahal itu," kata Marwan.

Marwan meminta Menag Yaqut untuk memenuhi panggilan pansus DPR.

"Iya itu, ya pulang dong untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya," katanya.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomassaat ini sedang berada di Eropa. 


Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Bantah Mangkir Undangan Pansus Haji DPR

“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/9/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x