Kompas TV nasional humaniora

Diperpanjang, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS 2024 Tidak Dirugikan

Kompas.tv - 5 September 2024, 21:33 WIB
diperpanjang-menteri-panrb-pastikan-pelamar-seleksi-cpns-2024-tidak-dirugikan
Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi kendala yang dihadapi pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait masalah e-meterai.  (Sumber: Kompas/Bahana Patria Gupta)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

“Terkait hal ini, kami juga terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi pengampu meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala yang terjadi serta juga menyiapkan opsi lainnya. Yang dapat dipastikan adalah keputusan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan pelamar seleksi CPNS,” ujarnya dikutip dari Antara.

Azwar Anas juga mengimbau kepada para pelamar untuk memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan baik, mempersiapkan berkas pendaftaran secara teliti, dan memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran.

Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama PERURI menyampaikan, pihaknya telah berupaya maksimal untuk memulihkan layanan e-meterai yang mengalami lonjakan penggunaan yang tinggi menjelang penutupan masa pendaftaran CPNS. 

Dwina memastikan bahwa layanan e-meterai kini telah pulih dan bisa diakses kembali oleh seluruh pelamar.

“Saat ini layanan meterai elektronik untuk CPNS sudah dapat diakses kembali dan PERURI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai elektronik bagi semua pelamar CPNS,” tambah Dwina.

Sebelumnya diberitakan, masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 melalui portal SSCASN yang semula dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. 

Perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih kepada pelamar yang belum berhasil menyelesaikan proses pendaftaran.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau pelamar untuk tidak menunda pendaftaran hingga mendekati batas akhir waktu.

"Para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran," bunyi siaran pers BKN, Kamis (5/9/2024).

"Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Simak, Berikut Gaji CPNS Setjen Dewan Nasional KEK 2024: Tertinggi Rp9.000.000




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x