JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id hingga 6 September 2024.
Pelamar perlu mengetahui persyaratan yang telah ditentukan sebelum melakukan registrasi.
Berikut beberapa persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2024 di Kementerian PPPA.
Persyaratan Umum:
Kualifikasi Pendidikan:
Pelamar lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi oleh BAN-PT, dengan IPK minimal 2.75.
Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah dan transkrip nilai harus sudah disetarakan oleh kementerian terkait.
Jenis Kebutuhan Khusus:
Dokumen yang Harus Diunggah:
Dokumen Khusus (bagi penyandang disabilitas): Surat keterangan dokter dan video aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Website Pendafataran Seleksi CPNS 2024 Lemot, BKN: Mohon Bersabar, Dicoba Terus Saja
Daftar Jabatan dan Gaji CPNS Kementerian PPA 2024
1.Analis Anggaran Ahli Pertama
Tugas: melakukan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520
2. Analis Hukum Ahli Pertama
Tugas: melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520,-.
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Tugas: mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520
4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Tugas: melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520
5. Arsiparis Terampil
Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.684.000,-
6. Auditor Ahli Pertama
Tugas: melaksanakan kegiatan di bidang pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.250.520
7. Auditor Terampil
Tugas: melaksanakan kegiatan di bidang pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.684.000
8. Manggala Informatika Ahli Pertama
Tugas: melakukan kegiatan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp8.800.520
9.Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
Tugas: melakukan kegiatan penerimaan, pengumpulan, pengklasifikasian dan penelahaan data objek kerja di bidang rancangan perundang-undangan.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp8.306.320
10. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tugas: melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan proses pengubahan perilaku melalui penyampaian informasi, yang dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp8.306.320
11. Penata Keprotokolan
Tugas: melaksanakan kegiatan menata kelola di bidang protokol.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp8.306.320
12. Penata Laksana Barang Terampil
Tugas: melaksanakan kegiatan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara.
Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.694.000
13. Pengelola Keprotokolan
Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan di bidang protokol.
Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.514.000
14. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Tugas: melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.293.520
15. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
Tugas: melaksanakan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan Instrumen hukum lainnya.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.125.520
16. Perencana Ahli Pertama
Tugas: mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang, untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520
17. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Tugas: mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520
18. Pranata Keuangan APBN Terampil
Tugas: melakukan kegiatan Pengelolaan Keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi.
Gaji: Rp2.485.900 - Rp8.099.550
19. Pranata Komputer Ahli Pertama
Tugas: mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520
20. Pranata Komputer Terampil
Tugas: mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.
Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.694.000.
Baca Juga: Setjen DPD RI Buka 230 Formasi CPNS 2024, Gaji sampai Rp13 Jutaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.